SANTRIWEB – Kepolisian Resor Langsa menangkap seorang pimpinan pondok pesantren berinisial MR (38) atas dugaan pencabulan terhadap dua santrinya. MR ditangkap, di rumahnya di Desa Seulalah Baro, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.(21/11/23) Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa Ipda Rahmad mengatakan, kasus ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan pemerkosaan…